Wikikamus:Simpulan bahasa/T
- tahan hati: porn
- tahan uji: (a) boleh diuji. (b) terbukti kebaikannya (keelokannya dan lain-lain); seseorang baik yang disangka buruk.
- tahi air: sampah yang mengapung di atas air.
- tahi arak: (sila lihat juga kaki arak.)
- tahi judi: orang yang suka berjudi.
- tahi ketam: sisa kayu yang diketam.
- tahi lalat: titik atau tumbuhan kecil di kulit.
- tahi minyak: orang yang cerewet.
- tahu ada: mahukan sesuatu itu siap sedia.
- tahu adab: berbudi bahasa.
- tahu adat: sopan santun.
- tahu bahasa: (sila lihat juga tahu adab.)
- tahu diuntung: sedar akan kedudukan diri.
- tajam akal: cerdik; pintar.
- tajam fikiran: (sila lihat juga tajam akal.)
- tajam ingatan: tidak pelupa.
- tajam lidah: (sila lihat juga mulut bisa.)
- tajam mulut: (sila lihat juga mulut bisa.)
- tajam pendengaran: orang yang lekas dapat mendengar atau baik pendengarannya.
- tajuk mahkota: (sila lihat juga bintang hati.)
- tak kering gusi: ketawa yang berulang-ulang sehingga beberapa lama kerana mendengar lawak jenaka.
- talam dua muka: orang yang berbuat baik kepada dua pihak yang bermusuh.
- tali arus: terlalu banyak (misalnya orang) yang lalu di sesuatu kawasan; tidak putus-putus.
- tali barut: orang yang membuat pekerjaan tidak baik untuk orang lain.
- tangan kanan: (sila lihat juga orang kanan.)
- tangan kosong: hampa.
- tangan panas: selalu gagal.
- tangan terbuka: menerima atau menyambut sesuatu atau orang dengan sukacita.
- tangkai hati: (sila lihat juga bintang hati.)
- tangkai jering: (sila lihat juga ketam batu.)
- tangkai kalbu: (sila lihat juga bintang hati.)
- tangkap basah: ditangkap ketika melakukan kesalahan.
- tangkap buta: menuduh orang dengan sembarangan sahaja.
- tangkap maut: memilih dengan tidak teliti.
- tangkap muat: mengambil mana yang sempat.
- tangkap tangan: (sila lihat juga tangkap basah.)
- tangkap wap: perbuatan yang sia-sia.
- tarik kesimpulan: membuat kesimpulan.
- tarik langkah seribu: (sila lihat juga langkah seribu.)
- tarik modal: membawa masuk modal.
- tarik muka dua belas: bermuka masam.
- taruh hati: suka.
- taruh mata: melihat.
- tawar hati: tidak bersemangat; tidak ada kemahuan.
- tebuk tupai: perempuan yang kehilangan dara bukan melalui perkahwinan yang sah.
- tegar hati: (sila lihat juga hati batu.)
- telinga kuali: orang yang pekak atau tahan hati walaupun dimarahi.
- telinga lintah: (sila lihat juga tajam pendengaran.)
- telinga nipis: (sila lihat juga darah panas.)
- telinga tempayan: orang yang tidak mahu mendengar.
- teman hidup: suami atau isteri.
- teman sejawat: rakan tempat bekerja.
- terang hati: mudah memahami sesuatu yang diajar.
- terang tanah: waktu pagi atau hampir siang.
- terang-terang tanah: (sila lihat juga terang tanah.)
- terburu nafsu: (sila lihat juga buru nafsu.)
- termakan budi: (sila lihat juga makan budi.)
- tersalah jalan: (sila lihat juga salah jalan.)
- tersalah kata: (sila lihat juga salah kata.)
- tidur ayam: tidur dalam keadaan berjaga; mudah terjaga dari tidur.
- tidur mati: tidur yang tidak sedarkan diri.
- tidur-tidur ayam: tidur yang tidak nyenyak.
- tikam lidah: saling bertengkar, berdebat, atau berbahas tentang sesuatu.
- tin kosong: orang yang bercakap besar tetapi cakap-cakapnya itu tidak berilmu pengetahuan atau tidak boleh dipakai.
- tinggi hari: waktu matahari sudah tinggi.
- tinggi hati: megah dan sombong.
- tinggi rezeki: (sila lihat juga murah rezeki.)
- titi buih: melakukan pekerjaan yang sangat sukar.
- titik peluh: penat lelah (usaha yang bersungguh-sungguh); kerja atau usaha.
- tua keladi: orang yang semakin tua dan perangainya yang berperangai seperti orang muda yang semakin jahat.
- tua-tua keladi: orang tua yang berperangai buruk.
- tua-tua kelapa: orang yang semakin tua semakin baik perangainya.
- tua-tua terung masam: orang tua yang berperangai muda.
- tulang belakang: punca kekuatan seseorang, kumpulan, atau organisasi.
- tulang hitam: sumsum.
- tulang itik: orang yang tidak kuat bekerja.
- tulang kering: tulang dari lutut hingga pergelangan kaki.
- tumbuk rusuk: rasuah.
- turun minyak: menjadi berang atau ganas.
- turun takhta: melepaskan jawatan raja.